Cara registrasi Ulang Kartu Smartfren supaya Gak Diblokir Kominfo

Inilah sedikit trik dan Cara Untuk pendaftaran Ulang Kartu Perdana Smartfren Via SMS ke 4444 supaya gak di blokir oleh kominfo - Cara melakukan registrasi ulang di Kartu Smartfren Terbaru 2017/2018 ini mungkin mampu sedikit membantu sobat sekalian yang sedang kesulitan untuk melaksanakan pendaftaran gres atau pendaftaran ulang kartu smartfren lama kalian untuk memenuhi himbauan dari Kominfo yang telah menghimbau kesemua jaringgan selluler di seluruh wilayah indonesia untuk melaksanakan registrasi ulang supaya nomor kalian nantinya tidak di blokir oleh pihak kominfo.

Cara gres Untuk melalukan registrasi ulang pada kartu Smartfren ini tentunya juga bisa bermanfaat bagi teman seklain yang baru saja mengaktifkan kartu perdana baru smartfren, karena pada sistem registrasi terbaru ini pihak pengguna kartu harus melaksanakan 2 langkah pendaftaran supaya kartu smartfren kalian bisa aktif dan mampu dipakai sepenuhnya.

jadi bila mungkin kalian pelanggan baru dan melakukan pendaftaran baru tanpa melakukan registrasi ulang pada kartu smartfren kalian maka mungkin kartu martfren kalian tidak mampu digunakan sebagai semestinya, seakan-akan Untuk melaksanakan pangilan telephon, SMS, Dan Internetan. jadi meski nomor smartfren kalian sudah mampu aktif pada ketika melaksanakan registrasi gres namun bahwasanya nomor smartfren kalian masih terbatas hingga kalian melaksanakan registrasi ulang pada kartu smartfren kalian dengan menggunakan kartu No KTP dan No Kartu Kluarga (KK).

Registrasi ulang pada kartu Smartfren ini ialah himbauan pribadi dari pihak kominfo supaya mengatasi dan mencegah terjadinya penyalahgunaan pada nomor smartfren dan nomor - nomor lainnya di seluruh indonesia seperti pendaftaran ulang Nomor Indosat, Mentari, im3, Telkomsel, Simpati, As, Axis, XL,Three (3) dll. tentunya dengan adanya registrasi ulang kartu ini kalian juga akan mencicipi keamanan dan pelayanan yang lebih maksimal, bahkan mungkin kedepanya jikalau kalian kehilangan ponsel kalian maka mungkin mampu melacak dan menemukan ponsel kalian yang hilang. yah...mungkin saja sih.

nah... berikut yaitu ulasan selengkapnya mengenai Cara registrasi baru dan pendaftaran ulang Kartu Perdana Smartfren supaya nantinya tidak di blokir oleh pihak kominfo, seperti himbauan yang telah beredar dikala ini.

Setiap Pengguna dan pembeli nomor baru, pasti dibutuhkan untuk melaksanakan pendaftaran data dan kelengkapan seperti pada gambar berikut:

Persiapan dan Cara pendaftaran baru di Kartu Perdana Smartfren 2017
  1. kalian siapkan kartu perdana smartfren gres yang akan kalian aktifkan.
  2. Nomor PUK bisa kalian lihat di balik cangkang kartu perdana smartfren kalian.
  3. Kode aktifasi berada diBox perangkat smartfren.
  4. kalian siapkan data Nomor Induk Kependudukan / NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) Atau juga bisa nama ibu kandung yang sesuai dengan kartu Keluarga kalian.
  5. Alamat Email kalian yang masih aktif
  6. Data - data silahkan kalian isi dengan benar dan akurat.
  7. semua gosip yang diberikan tersebut hanya bertujuan untuk layanan konfirmasi registrasi baru dan hanya pihak berwajib yang berhak untuk menerima jalan masuk sesuai hukum yang berlaku.
  8. dengan melanjukan Proses registrasi ini maka pelanggan menyetujui terhadap semua syarat dan ketentuan berlangganan jasa telekomunikasi Smartfren
  9. kalian mampu hubungi petugas operator layanan smartfren, kalau mungkin melakukan perubahan data kepemilikan kartu Sim Smartfren dan sekaligus melaksanakan registrasi gres kembali.
  10. info di atas kami kutip langsung dari sampul perdana Smartfren Kaprikornus mutlak dan musti terpenuhi sebagai bentuk keamanan dan pelayanan yang lebih baik lagi.
Cara pendaftaran Ulang Kartu Smartfren memakai data Kartu KTP dan Kartu Keluarga (KK)


  1. Silahkan Kalian Kunjungi laman Smartfren Prepaid Register di usangn: https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
  2. No Smartfren : kalian masukkan No Smartfren yang akan kalian pendaftarankan ulang.
  3. No KTP: No NIK KTP yang jumlahnya ada 16 digit.
  4. jenis verifikasi yang kalian inginkan, kalian bisa memakai dan memilih salah satu di antara dua pilihan PUK (ada di belakang cangkang kartu) dan untuk aba-aba Aktifasi (Ada di stiker box perangkat kalian)
  5. jenis Verivikasi yang ingin anda gunakan 2: kalian juga mampu memilih salah satu diantara dua pilihan yang tersedia Nomor kartu Keluarga (KK) Atau Nama Ibu kandung yang terdapat pada data KK.
  6. Kolom Email: Silahkan kalian masukan Alamat email Aktif kalian
  7. Pada kolom Nomor Handphone lainnya: kalian bisa masukan nomer handphone kalian lainnya atau juga mampu kalian Kosongkan.
  8. Dan sesudah data lengkap tinggal kalian Klik OK.
Atau kalian juga mampu melaksanakan registrasi Ulang Kartu Smartfren kalian dengan memakai via SMS Ke 4444. Untuk tutorialnya silahkan lihat Caranya di bawah ini:

Cara pendaftaran Ulang Kartu Smartfren Via SMS Ke 4444

Kalian Ketik: NIK KTP#Nomor Kartu Keluarga (KK)# Kirim ke 4444 Contohnya: 0000001111111111#111111222222# kirim ke 4444 via SMS. 
Tambahan: jadi mungkin bila kalian melaksanakan registrasi gres atau tidak melaksanakan pendaftaran ulang kartu lama kalian, maka mungkin akan ada masalah seperti tidak mampu melakukan panggilan telephone, melaksanakan SMS, atau GPRS internet kartu smartfren kalian gak muncul. Jadi pendaftaran ulang ini bisa meng-unlock perkara - perkara tersebut.
Itulah sedikit ulasan mengenai Cara melaksanakan registrasi Ulang Pada Kartu Smartfren Supaya Nomor Gak di blokir oleh kominfo yang telah diumumkan pada tanggal 31 oktober kemarin. agar mampu bermanfaat bagi teman sekalian yang sedang mengalami masalah melaksanakan pendaftaran di kartu Smartfren kalian. Jangan Lupa Share jika postingan kami permanfaat bagi teman dan sahabat teman sekalian. Terimakasih.

0 Response to "Cara registrasi Ulang Kartu Smartfren supaya Gak Diblokir Kominfo"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel